Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rangkuman Materi PAI Kelas 11 Bab 7 Kurikulum Merdeka

Assalamualaikum Wr Wb, 

Halo sahabat pendidikan dimanapun anda berada, salam sejahtera bagi kita semua.

Pada Kesempatan kali ini saya sebagai admin akan memberikan informasi tentang rangkuman materi pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam jenjang SMA kelas 11 Bab 7.


Bab 7 - Menguatkan Iman dengan Menjaga Kehormatan, Ikhlas, Malu, dan Zuhud 

A. Menjaga Kehormatan

Maksud dari menjaga kehormatan adalah menjaga harga diri, nama baik, dan kemuliaan diri. Dengan kata lain menjaga harkat, martabat dan harga diri manusia. Menjaga kehormatan dalam Bahasa Arab disebut dengan muru’ah. Muru’ah adalah proses penjagaan tingkah laku seseorang agar sejalan dengan ajaran agama, menghiasi diri dengan akhlak terpuji dan menjauhi segala bentuk keburukan. Ada juga yang memberi definisi sebagai kemampuan untuk menghindari perbuatan yang negatif/buruk, sehingga dapat menjaga harkat, martabat, harga diri, dan kehormatan diri.

Selain muru’ah juga disebut dengan istilah ‘iffah. Secara bahasa, istilah ‘iffah berarti mencegah dari sesuatu yang tidak bermanfaat atau menjauhi hal yang buruk dan terlarang. Sedangkan secara istilah berarti sifat yang menjadikan seseorang dapat menghindar dari menuruti hawa nafsunya.

Sikap menjaga kehormatan, terdapat dalam Q.S. Al-Ahzab/33: 35, yaitu:

Artinya: “Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu´, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar (Q.S. Al-Ahzab/33: 35)

Macam-macam Muru'ah

Sikap Muru’ah dibagi menjadi tiga macam, yaitu:

1) Muru’ah terhadap diri sendiri. Maksudnya adalah mempertahankan serta melaksanakan perilaku yang mulia dan menghindari perilaku yang tercela di manapun dan kapanpun meskipun dalam keadaan sendiri;

2) Muru’ah terhadap sesama makhluk. Maksudnya adalah menjaga perilaku yang mulia dan menghindari perilaku yang tercela kepada orang lain baik di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat;

3) Muru’ah terhadap Allah Swt. Maksudnya merasa malu kepada Allah Swt. sehingga membuat seseorang untuk selalu melaksanakan semua perintah-Nya, menjauhi semua larangan-Nya, dan merasa malu apabila berbuat bermaksiat kepada-Nya.


Sekarang, bagaimana contoh menjaga muru’ah? Diantara contoh muru’ah dalam ekhidupan sehari-hari adalah: 

1) Menjaga perkataan dengan tidak mengejek teman ataupun berkata kasar; 

2) Menggunakan pakaian yang mencerminkan syariat Islam bukan menggunakan pakaian yang menampakkan lekuk tubuh;

3) Menjauhi pergaulan bebas dan zina;

4) Menjauhi makan dan minuman yang haram;

5) Mempergunakan harta di jalan yang baik. Diantaranya bisa dengan bersedekah, menyantuni anak yatim, memberikan beasiswa;

6) Tidak menyalahgunakan jabatan yang dimiliki.


Contoh-contoh di atas merupakan muru’ah dalam diri seseorang. Menurut al-Jurjani dalam Kitab al-Ta’rifat bahwa muru’ah adalah kekuatan hati yang menjadi sumber lahirnya sifat-sifat terpuji baik secara dalil syar’i, akal dan tradisi. Oleh karena itu, betul yang telah disampaikan Nabi Saw. bahwa kekayaan yang sejati adalah kekayaan hati. Sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Hurairah:



Artinya: Dari Abu Hurairah: dari Nabi Saw. bersabda: kekayaan bukanlah dari banyaknya harta, tetapi kekayaan adalah kekayaan hati. (H.R. Al-Bukhāri)


B. Ikhlas 

Kata ikhlas dari bahasa Arab. Secara bahasa kata ikhlas berarti murni, tidak bercampur, bersih, jernih, mengosongkan dan membersihkan sesuatu. Ikhlas berarti suci dalam berniat, bersihnya batin dalam beramal, tidak ada pura-pura, lurusnya hati dalam bertindak, jauh dari penyakit riya’ serta mengharap ridha Allah semata. Kaitannya ibadah, secara bahasa ikhlas berarti tidak memperlihatkan amal kepada orang lain. Sedangkan secara istilah, al-Jurjani dalam kitabnya al-Ta’rifat memberikan pengertian ikhlas adalah membersihkan amal perbuatan dari hal-hal yang mengotorinya seperti mengharap pujian dari makhluk atau tujuan-tujuan lain selain dari Allah. termasuk juga tidak mengharap amalnya disaksikan oleh selain Allah.

Dengan kata lain ikhlas adalah sikap yang dilakukan seseorang dalam melaksanakan perintah-perintah Allah Swt. dan tidak mengharap sesuatu apapun, kecuali ridha Allah Swt. Jadi, ikhlas merupakan sesuatu hal yang sifatnya batin dan ia merupakan perasaan halus yang tidak dapat diketahui oleh siapapun kecuali pelakunya dan Allah Swt. 

Salah satu ayat yang mengajarkan untuk ikhlas adalah Q.S. Az-Zumar/39: 2 berikut ini.

Artinya: Sesungghunya Kami telah menurunkan kepadamu (Muhammad) al-Kitab (al-Qur’an) dengan benar, maka sembahlah Allah dengan memurnikan ketaatan (ibadah) kepadanya. (Q.S. Az-Zumar/39: 2)

Ali Abdul Halim (2010) mengatakan bahwa ikhlas dapat dibagi menjadi tiga tingkatan yaitu.

a) Orang awam (umum). Pada tingkatan ini seseorang beribadah kepada Allah Swt., tujuannya mencari dan menghitung keuntungan dunia dan akhirat. Contohnya: seseorang melakukan ibadah shalat atau memberi shadaqah kepada anak yatim dengan tujuan ingin agar badannya sehat, hartanya banyak, mendapat bidadari dan nanti di akhirat masuk surga.

b) Orang khawash (khusus). Pada tingkatan ini, seseorang beribadah hanya untuk mencari keuntungan akhirat bukan lagi berorientasi pada keuntungan dunia. Seseorang pada tingkatan ini, beribadah sambil hatinya berharap untuk memperoleh pahala, surga, dan semua yang berorientasi pada akhirat.

c) Orang khawashul khawas (excellent). Seseorang masuk dalam tingkatan ini, apabila ia beribadah tidak ada motivasi apa pun, kecuali mengharap ridha dari Allah Swt. Ia beribadah setiap hari bukan sebagai kewajiban, tetapi menjadi kebutuhan sebagai seorang hamba. Dengan kata lain Ia beribadah tidak lagi didasari keinginan dunia maupun akhirat, melainkan didasari oleh rasa mahabbah (cinta) dan rindu kepada Allah Swt. Sehingga orang pada tingkatan ini mencapai kenikmatan dalam setiap ibadah yang dikerjakan.

Kemudian bagaimana cara agar dapat memiliki sifat ikhlas? Imam Dzun Nun menjelaskan, yaitu seseorang harus bersungguh-sungguh, sabar serta terus menerus/istiqamah dalam beramal, sehingga ia akan terbiasa dengan perbuatan baik. Menurutnya ada tiga ciri seseorang yang ikhlas dalam beramal:

1. Tidak lagi mengharap/menghiraukan pujian dan hinaan orang lain

2. Tidak lagi melihat kepada manfaat dan bahaya perbuatan, tetapi pada hakikat perbuatan, misalnya bahwa amal yang kita lakukan adalah perintah Allah.

3. Tidak mengingat pahala dari perbuatan yang dilakukan.

Sekarang, apa manfaatnya, kalau kalian mempunyai sikap ikhlas? Di antara manfaatnya adalah terhindar dari tipu daya setan/iblis. Sehingga kalian dapat selamat dari berbagai macam godaan dan tipu daya yang menyebabkan kalian jauh dari petunjuk agama. Manfaat lain dari ikhlas adalah akan selamat dari siksa dan akan mendapatkan derajat yang tinggi kelak di akhirat.


C. Malu 

Malu dalam bahasa Arab disebut kata al-haya’. Malu disebutkan oleh Nabi Muhammad Saw sebagai cabang dari iman karena dengan sifat malu seseorang dapat tergerak melakukan kebaikan dan menghindari keburukan. Sifat malu akan selalu mengantarkan seseorang pada kebaikan. Jika ada seseorang yang tidak berani melakukan kebaikan, maka sebabnya bukanlah sifat malu yang dimilikinya, tetapi itu disebabkan sifat penakut dan kelemahan yang dimiliki seseorang tersebut. Demikian Imam an-Nawawi menjelaskan dalam kitabnya Syarh Shahih Muslim.

Dalam hadis Nabi Muhammad Saw:

Artinya: Dari ‘Abdullah bin ‘Umar: suatu saat Nabi saw bertemu seorang laki-laki yang mencela saudaranya yang pemalu. Bahkan lelaki tersebut mengatakan rasa malu telah membahayakanmu. Maka Rasulullah bersabda: berhentilah kamu mencela saudaramu, karena malu adalah bagian dari iman. (H.R. Al-Bukhāri).

Dalam hadis tersebut Nabi Muhammad Saw. menegur seorang laki-laki yang sedang mencela sifat malu yang dimiliki saudaranya. Sifat malu dalam hadis tersebut adalah bagian dari cabang iman. Mengapa? Karena sifat malu dapat menghindarkan seseorang dari perbuatan maksiat dan hal-hal yang dilarang agama (Badruddin Abi Muhammad Mahmud bin Ahmad al-‘Aini dalam Kitab ‘Umdah al-Qari Syarh Shahih al-Bukhari juz 1).

Menurut Ibnu Hajar penulis kitab Fath al-Bari, malu dibagi menjadi dua, yaitu.

1) Malu naluri (gharizah) yakni sifat malu yang Allah ciptakan pada diri hamba sehingga mengantarkan hamba tersebut melakukan kebaikan dan menghindari keburukan serta memotivasi untuk berbuat yang indah. Inilah yang termasuk cabang dari iman, karena bisa menjadi perantara menaiki derajat iman.

2) Malu yang dicari/dilatih (muktasab). Sifat malu ini adakalanya bagian dari iman, seperti rasa malu sebagai hamba di hadapan Allah pada hari kiamat, sehingga menjadikannya mempersiapkan bekal untuk menemui Allah di akhirat nanti. Adakalanya juga malu ini bagian dari ihsan, seperti malunya hamba karena adanya rasa taqarrub atau merasa selalu dalam pengawasan Allah, inilah puncak dari macam-macam cabang iman.

Dengan demikian, sifat malu sangat penting dimiliki oleh setiap manusia, karena dapat menjadi perantara meningkatkan keimanan sampai pada puncaknya. Supian Sauri (2019) menegaskan bahwa manusia yang memiliki sifat malu (haya’) ialah manusia yang mampu untuk menahan dan menutup diri dari hal-hal yang akan dapat mendatangkan aib atau keburukan pada dirinya. Dengan demikian, jika pada masa sekarang ini banyak perilaku buruk yang muncul dari umat beragama, seperti pencurian, penipuan, bahkan kasus korupsi, maka itu tidak lain karena sudah menipisnya rasa malu dari seorang hamba tersebut.


D. Zuhud

Zuhud secara bahasa berarti sesuatu yang sedikit, tidak tertarik terhadap sesuatu dan meninggalkannya. Jadi, zuhud berarti meninggalkan dari kesenangan dunia untuk lebih mementingkan ibadah. Orang yang melakukan zuhud disebut dengan zāhid.

Dalam kaitannya dunia, zuhud diartikan meninggalkan dunia dan menganggap dunia adalah hal yang hina. Meskipun demikian perlu diingat, perilaku zuhud bukan berarti tidak memperhatikan urusan duniawi, atau bukan berarti tidak memiliki harta dan mengasingkan diri dari dunia. Para ulama menjelaskan bahwa hal tersebut bukanlah maksud dari zuhud.

Menurut Abu Sulaiman ad-Darani, zuhud adalah meninggalkan sesuatu yang dapat menyibukkan diri kita sehingga melalaikan Allah. Dengan kata lain menurut Abu Said bin al-A’rabi dari para gurunya, zuhud adalah mengeluarkan kemuliaan harta dari dalam hati kita, maksudnya harta yang dimiliki tidak menjadikan hati ini jauh dan lalai dari Allah. Bahkan ulama lain menambahkan bahwa harta yang kita miliki harusnya dapat menjadi sarana/alat mendekatkan diri kepada Allah.

Raghib al-Ishfahani menjelaskan bahwa zuhud bukan berarti meninggalkan usaha untuk menghasilkan sesuatu, seperti yang banyak disalahpahami orang, karena yang seperti itu mengantarkan pada kerusakan alam dan bertentangan dengan takdir dan peraturan Allah. Menurutnya, orang yang zuhud terhadap dunia adalah orang yang cinta kepada akhirat, sehingga ia menjadikan dunia untuk akhirat. Yakni menjadikan harta duniawi untuk kebutuhan dan keperluan akhirat. Sehingga harta yang dimiliki dapat mengantarkan kebahagiaan dan manfaat baginya di akhirat.

Haidar Bagir mengutip Imam al-Ghazali dalam kitabnya Ihya 'Ulumuddin diriwayatkan bahwa suatu saat Rasulullah sedang berjalan bersama para sahabat sampai di suatu tempat Rasulullah menunjuk kepada seonggokan benda. Kemudian Rasulullah bertanya apa itu? Kemudian sahabat menjawab, ”Bangkai anjing ya Rasul.” Rasul bertanya kembali kepada sahabat, “Bagaimana sikap kalian terhadapnya?” Kami merasa jijik jawab para sahabat. Maka Rasulullah pun bersabda, ”Begitulah seharusnya Sikap seorang mukmin terhadap dunia.”

Anjuran zuhud dalam bertasawuf dilatarbelakangi oleh keyakinan kalangan sufi bahwa manusia cenderung terlalu menikmati hal-hal yang bersifat keduniaan yang mubah. Sehingga akhirnya dapat menyebabkan manusia terjerumus ke sikap berlebihan sebagaimana penjelasan sebelumnya.

Lebih lanjut Rasul juga menyebutkan salah satu bahaya seseorang yang tidak berlaku zuhud, yaitu dapat dijangkiti penyakit wahn, sebagaimana sabda beliau:

Artinya: “Dari Tsauban, ia berkata,”Rasulullah saw bersabda: “Hampir-hampir bangsa-bangsa memperebutkan kalian (umat Islam), layaknya memperebutkan makanan yang berada di mangkuk.” Seorang laki-laki berkata, “Apakah kami waktu itu berjumlah sedikit?” beliau menjawab: “tidak, bahkan jumlah kalian pada waktu itu sangat banyak, namun kalian seperti buih di genangan air. Sungguh Allah akan mencabut rasa takut kepada kalian, dan akan menanamkan ke dalam hati kalian al-wahn.” Seseorang lalu berkata, “Wahai Rasulullah, apa itu al-wahn?” beliau menjawab: “Cinta dunia dan takut mati.” (H.R. Abu Dāwud)

Dalam Islam, cinta dunia bukan berarti meninggalkan harta duniawi. Imam Ghazali dalam Kitab Ihya’ ‘Ulumudin menjelaskan bahwa zuhud bukan berarti meninggalkan harta duniawi. Perilaku zuhud adalah seseorang mampu mendapatkan/menikmati dunia tanpa menjadikan dirinya hina, tanpa menjadikan nama baiknya buruk, tanpa mengalahkan kebutuhan rohani dan tanpa menjadikannya jauh dari Allah.

Dengan demikian, zuhud bukan dilihat dari pakaian atau harta apa yang dimiliki seseorang, tetapi terkait cara memperoleh harta dunia dan menyikapi harta tersebut sesuai tuntunan agama, seperti mencari harta secara halal, harta yang dimiliki tidak menjadikan seseorang sombong dan jauh dari Allah.

Zuhud terhadap dunia sebagaimana yang diamalkan Rasulullah Saw. dan para sahabat bukanlah mengharamkan hal-hal yang baik dan mengabaikan harta. Selain itu orang yang zuhud tidak selalu identik dengan berpakaian yang kumal penuh tambalan. Zuhud juga bukan duduk bersantai-santai di rumah menunggu sedekah, karena sesungguhnya amal, usaha, dan mencari nafkah yang halal adalah ibadah yang akan mendekatkan seorang hamba kepada Allah. Sehingga harta tidak memperbudak dirinya.